Selasa, 26 November 2024

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Cara Pengajuan membuat e-KTP diantaranya adalah:

  1. Minta Surat Pengantar dari RT /RW.
  2. Datang ke Kantor Desa Tasik Seraiuntuk meminta Pengantar e-KTP
  3. Setelah itu segera ke Kecamatan untuk melakukan perekaman data ( dipandu oleh petugas )
  4. Selesai, tinggal tunggu saja sampai KTP jadi dan dikirimkan ke desa.