Rabu, 02 Juli 2025

PENYARINGAN DAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA TASIK SERAI


PENGUMUMAN

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Maka Panitia Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Memberitahukan/Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis bahwa, dengan kekosongan jabatan Sekretaris Desa dan kami sampaikan kepada Masyarakat Wilayah Dusun II Beringin, karena telah berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun II Beringin, Maka kami dari Panitia Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa membuka Pendaftaran  bagi masyarakat Desa Tasik Serai yang ingin mendaftarkan diri menjadi Perangkat Desa Tahun 2021 Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan persyaratan sebagai berikut :

Untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Donwload Pengumuman :

Bagian Sekretaris Desa : Berkas Pegumuman Sekretaris Desa

Bagian Kepala Dusun II Beringin : Berkas Pengumuman Kepala Dusun II Beringin