Loading
Hari jumat tanggal 21 mei tahun 2021 Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang berjumlah sebesar Rp.300.000 ribu rupiah.adanya wabah penyebaran Covid -19 ini sangat dirasakan oleh masyarakat setempat khususnya bagi masyarakat Desa Tasik Serai yang berdampak bagi kehidupan sosial dan ekonomi.dalam rangka penanganan dan penyebaran Covid-19 ini khususnya didesa pemerintah melalui penggunaan dana Desa akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di Desa Tasik Serai.
penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di laksanakan oleh Kepala Desa Tasik Serai Yaitu Bapak Sabar Manurung,Ketua Linmas Bapak Ngatiman,Babin Kamtibnas Bapak Jaka Ipda,Sarda Bapak Candrawan,pendamping Desa ibu Nurlaila dan BPD Bapak Warsimin.
adapun yang disampaikan oleh Bapak Sabar Manurung yaitu semoga dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa membantu perekonomian masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa tahun 2021 dana yang masuk ke rekening Desa untuk 1 bulan ada perubahan 2020 dan 2021 (penyaluran) pakai tahap Dana Desa(DD) langsung di kirim dari Pusat.
sedangkan teknis penyerahan tidak dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kerumah warga dikarenakan jumlah penerima manfaat banyak yaitu sebanyak 150 kk sehingga dilaksanakan di kantor Desa Tasik Serai yang dilakukan di Aula Desa yang dilakukan pukul 13.00 wib sampai dengan selesai. masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengindahkan aturan Physical and social distancing terkecuali bagi masyarakat yang tidak bisa datang kekantor Desa dikarenakan sakit maka panitia yang mendatangi kerumah warga tersebut.
kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Tasik Serai yang telah bekerja keras menyelesaikan tahap demi tahap memulai dari pendataan dan mengucapkan terimakasih kepada penerima yang tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Tahun 2021 tersebut dengan mematuhi prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.