Loading
Bertempat dihalaman Kantor Desa Tasik Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis, hari ini Senin 21 Juni 2021, pukul 10:00 wib Kepala Desa Tasik Serai Resmi melantik Perangkat Desa Tasik Serai yaitu Sekretaris Desa dan Kepala Dusun II Beringin.
Acara Pelatikan Sekretaris Desa dan Kepala Dusun II Beringin ini di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Erwan, S.Sos, Kasi PMD KecamatanTalang Muadau, Bhabinsa Desa Tasik Serai, Pendamping Desa Tasik Serai, Korcam Talang Muandau, BPD Desa Tasik Serai, Ketua PKK dan Anggota, Ketua Lembaga dan Anggota dan Seluruh Ketua RT/RW Desa Tasik Serai, Ketua LAMR Desa,Tokoh Masyarakat Desa.
Acara pertama yaitu di mulai dengan memanjatkan Do'a Kepada Tuhan Maha Esa agar pelantikan dapat berjalan degan lancar.
Selanjutkan menyayikan lagu Indonesia Raya. Setelah menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara Inti segera dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai.
Nomor : 16/KPTS/TS/VI/2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Tasik Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis, Saudara Edimas, S.Sos
Nomor : 17/KPTS/TS/VI/2021 tentang Pengangkatan Kepala Dusun II Beringin di Lingkungan Pemerintah Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Saudara Azwir Syahputra, S.Sos
Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa Tasik Serai dan Pengambilan sumpah oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang akan di lantik. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas Perangkat Desa.
Kepala Desa Tasik Serai dalam penyampaian arahannya mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik, Kepala Desa berpesan kepada Perangkat Desa yang dilantik untuk dapat menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Desa Tasik Serai yang semakin baik kedapannya. Perangkat Desa harus patuh pada aturan yang ada dan sebagai pelayanan masyarakat. Perangkat Desa harus melaksanakan tugas dan bertanggungjawab dalam setiap tugas yang di berikan dan dapat menjalankan tugas dengan baik, dan selalu berkoordinasi sesama Perangkat Desa alainnya, agar tercapai tujuan kerja yang baik antar sesama Perangkat Desa.
Karena telah habisnya masa jabatan Kepala Dusun II beringin di karenakan keterbtasan umur pada masa jabatan Bapak Adnan. J, Kepala Desa Tasik Serai sangat berterimakasih kepada mantan Kepala Dusun II Beringin Kepada Bapak Adnan. J yang telah menjalankan tugas Pemerintahan Kepala Dusun II Beringin. Selanjutnya Kepala Desa memberikan Piagam Penghargaan dan Simbolis kepada bapak Adnan. J yang telah mengabdikan diri di Pemerintahan Desa Tasik Serai Kec. Talang maundau Kab. Bengkalis sejak tahun 2014 s/d 2021. Semoga pengabdian beliau selalu diingat oleh seluruh masyarakat Desa Tasik Serai. Ucap Kades.
Tidak lupa juga kegiatan Pelantikan Perangkat Desa ini terus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.