Loading
Senin, tanggal 21 September 2020. Pemerintah Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. Mengadakan Musrembang Desa dalam rangka Membahas dan Menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2021 kegiatan yang diselenggarakan di aula Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. telah dihadiri oleh. Bapak Kepala Desa Tasik Serai Sabar Manurung beserta Jajaran, Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Dapil Kecamatan Talang Muandau Bapak Erwan, Camat Talang Muandau yang di wakili oleh Kasi PMD,Kepala Dusun,Ketua BPD Bapak Namcam Tambunan beserta anggota, Korcam PDP Bapak Dedi Susanto, Pendamping Provinsi untuk Desa Bapak Faisal, Pendamping Lokal Desa Roma Nurlaila, Tenaga Akutansi Desa Satria Budiaman, Pendamping Desa Bagian Pembangunan Syafruddin, Pendamping Ekonomi Ardi Suprianto, Seluruh Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Desa, Bidan Desa, PKK, Ketua RW dan RT Desa dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Musrembang Desa adalah forum musyawarah perencanaan Tahunan tingkat Desa dalam membahas dan menyepakati rancangan rencana kerja pemerintah desa yang diusulkan oleh masyarakat. Desa akan Musrembang kembali dengan tingkat Kecamatan untuk membahas usulan tersebut dan akan diputuskan oleh tingkat Kabupaten.
Kata sambutan dari Kepala Desa Tasik Serai Bapak Sabar Manurung menyampaikan penyusunan awal melalui Musyawarah Dusun (MUSDUS) lalu rekapan usulan yang ada di setiap Dusun di Musdes kan di Desa, setelah itu baru ke tahap Musrenbangdes saat ini. di sering sekali banyak kendala yang terdapat dalam perencanaan kerja dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sat ini sehingga banyak program kerja yang tertunda sehingga program kerja yang di usulkan dapat dilaksanakan pada tahun 2021 nantinya. Kepala Desa juga menyampaikan apabila ada usulan yang tertinggal atau tidak termasuk ke dalam Data Usulan (DU) RKPDes juga bisa di usulkan kembali dan sumber dananya melalui APBDES Kabupaten Bengkalis. Rencana kerja untuk Tahun 2020 banyak perubahan APBDES dan BANKEU Provinsi untuk Desa juga mengalami perubahan yang sangat beda.
Selanjutnya kata sambutan dari Bapak Camat Talang Muandau diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan yaitu bahwa pada intinya Musrembang ini sangat membantu untuk mendengar apa saja usulan dan pendapat masyarakat sehingga perencanaan kerja bisa berjalan sesuai rencana tampa ada kendala dan masyarakat pun bisa mendengar hasil dari musrembang tersebut bagaimana kedepannya.
selanjutnya kata sambutan dari anggota dewan yaitu Bapak Erwan berharap usulan yang telah di masukkan kedalam DU RKP yang di usulkan di musrenbang desa ini dapat terlaksanakan dengan baik. tetapi tidak semua usulan yang ada di DU RKP dapat terealisasi semua dikarna kondisi keuangan di kabupaten saat terjadi pengurangan dikarnakan pemangkasan untuk menangani masalah Covid-19 pada saat ini, tetapi adapun yang telah diusulkan dan sangat di prioritaskan akan kita usahakan terelisasi di desa. unutk selanjutnya kepada pihak kecamatan agar usulan yang di prioritaskan DU RKP dapat di input ke sistem dangan baik. adapun dari pihak Dewan yaitu kami akan memantau dan mengusahakan agar usulan yang di utamakan dapat terealisasi di Desa.
Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak Kecamatan,sehingga nampak komunikasi yang baik sehingga terciptanya usulan yang direncanakan menjadi skala prioritas untuk usulan musrembang Desa Tahun 2021.
Usulan-Usulan dari bawah ini akan kita bawa ke musrembang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada tingkat Kabupaten.
Pada musyawarah kali ini juga tidak luput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di atur oleh pemerintah dengan mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak.