Loading
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA TASIK SERAI KEC. TALANG MUANDAU KAB. BENGKALIS DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa) UNTUK TAHUN ANGGRAN 2021.
Telah di lakukan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Tasik Serai untuk Tahun Anggaran 2021 yang di laksanakan di aula kantor Desa Tasik Serai, pada hari siang ini selasa, 14 juli 2020 kegiatan musyawarah di hadiri oleh Kepala Desa Tasik Serai beserta perangkat Desa, Seluruh Kadus, Ketua BPD Desa Tasik Serai seluruh Ketua Lembaga yang ada di Desa Tasik Serai dan Tim penyusunan RKPDesa Tasik Serai, dan Pendamping Pembangunan Desa Tasik Serai yaitu Safrudin.
Pemerintah Desa Tasik Serai disampaikan oleh Kepala Desa Tasik Serai yaitu, mengaharap agar BPD Desa ikut serta berperan pada kegitan pembangunana di tahun mendatang yaitu tahun 2021, karena peran dari BPD sangat dibutuhkan supaya rencana Pembangunan yang ada di Desa berjalan dengan lancar dan Terealisasi dengan tepat dan baik.
Musyawarah Desa ini di buat dalam agenda menyusun Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2021, kemudian membentuk Tim Verifikasi serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), selanjutnya baru masuk kepada susunan apa yang mau kita buat/kerjakan. lanjut pemerintah desa.
Lalu Ketua BPD Desa Tasik Serai Namcan Tambunan mengatakan dalam rangka menentukan TPK supaya kepala Dusun masing-masing yang menentukan Kegiatan karena disetiap Dusun kemungkinan ada penerincian RT nya masing-masing. Dalam setiap Dusun ada 5 anggota yang biasanya kurang bekerja, itu boleh saja di Verifikasi/digantikan, buat saja seperti simbol Pak Jokowi siapa yang gak mau kerja ganti. lanjut Ketua BPD.
Selanjutnya Pendamping Desa Pembangunan memberikan arahan tahapan-tahapan Musyawarah Desa (MUSDES) ini adalah yang pertama membentuk Tim Verifikasi, Tim RKP, dan Tim TPK serta mencermati Dokumen RPJMDesa. Tim RKPDes ini terdiri minimal 7 orang diikuti sertakan kaum perempuan didalamnya. penyusunan RKP ini berdasarkan Pagu Anggaran yang sebelumnya.