Loading
Hari kamis, 24 juni 2021 di Aula kantor Desa Tasik Serai telah di lakukan musyawarah desa khusus penetapan data SDGS Desa Tasik Serai data berbasis SDGS Desa, sangat penting digunakan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan sebagai landasan untuk menentukan arahan kebijakan pembangunan desa.data SDGS itu mutlak diperlukan dimanapun kita hidup.kita ini butuh data dan data itu harus valid,bukan hanya valid harus lengkap,bukan hanya lengkap tapi juga harus terus terupdate.data juga merupakan instrumen dalam upaya mendukung ketetapan penggunaan dana desa sekaligus mendukung pemerintah daerah agar bisa lebih datail dalam melihat permasalahan di daerahnya.
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi di tahun 2021 ini menekankan kepada seluruh desa untuk melakukan pemuktahiran data berbasis SDGS desa, dengan data akan memberikan keuntungan bagi pemerintah desa akan lebih tepatnya di dalam pemanfaatan dana desa,oleh karna itu,meminta kepada desa-desa diseluruh indonesia untuk segera menyelesaikan pemuktahiran data berbasis SDGS desa tersebut.
dalam sambutan kepala Desa Tasik Serai Sabar Manurung berharap dimana melalui pendataan SDGS tahun 2021 bisa menghasilkan data penduduk yang valid dalam rangka menunjang data penduduk di bidang pembangunan khususnya di desa tasik serai.pendataan penduduk melalui aplikasi SDGS tahun 2021 berdasarkan serta merujuk pada peraturan menteri desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021,setidaknya ada beberapa tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGS desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtra, pendidikan Desa berkualitas, Desa layak air bersih dan senitasi,pengendalian dana dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa serta desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pendataan SDGS desa tahun 2021 ialah mengimplemantasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,proses penggalian pengumpulan pencatatan verifikasi dan validasi data SGDS desa dilaksanakan oleh kelompok kerja relawan pendataan desa.dalam konteks pembangunan desa,dibutuhkan arah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan.yaitu yang detail atau mikro, dan tujuan akhir serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil,sampai pada pemanfaat keluarga atau individu.
tujuan pembangunan berkelanjutan berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut, kini indonesia menterjemahkan sampai pada level desa menjadi SDGS desa.tujuan pendataan SDGS desa ialah pertama,menyusun pokja relawan pendataan desa,kedua,memuktahirkan data pada level desa,rukun tetangga keluarga dan warga,keempat merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis.
pendataan desa didanai desa dan dapat diperluas dengan sumber-sumber pendanaan yang sah.seluruh data digunakan untuk keperluan beragam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.